PENCEMARAN
TANAH
Tanah berperan
penting dalam pertumbuhan makluk hidup, Memelihara ekosistem, dan memelihara
siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan pembuangan sampah yang
tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), Kebocoran limbah cair dari industri
atau fasilitas komrsial , atau kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, Zat
kimia, atau limbah, yang kemudiaan tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap ,
Tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air,tanah dan udara diatasnya
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000
tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah
adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri
dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia,
biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.”
Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan
tanah terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk, daerah industri dan
kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di
sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah
berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah.
Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah
biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau
fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar dalam lapisan subpermukaan, zat kimia, atau air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat.Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak
langsung kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat mencemariarus air tanah
dan udara di atasnya.
Pencemaran Tanah mempunyai hubungan yang erat baik
dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air. Bahan Pencemar yang
terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga
menimbulkan pencemaran tanah.
Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah (air sungai, air
selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan
Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka Lingkungan Hidup yang paling banyak dan
mudah tercemar adalah Tanah.
Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang dihuni oleh banyak
makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan bermacam-macam hewan dan
mikroorganisme. Selain itu di dalam tanah ini juga terdapat air dan udara.
Contoh
Sumber pencemaran tanah:
sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga
menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar
dan sampah rumah sakit.
b. Gunung merapi yang meletus dan asap
kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan bahan yang sukar
terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor atom/PLTN
f. Limbah industri
Pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah
ini, yaitu :
1.
Pencemaran
tanah secara langsung
2. Pencemaran tanah melalui air
3. Pencemaran tanah melalui udara